Bojonegoro, (kabarjawatimur.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro malakukan kunjungan kerja ke Pemerintah kota (Pemkot) Kediri terkait pengelolaan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Studi banding tersebut disambut Bappeda Kota Kediri di ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (25/01/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar mengatakan, Setiap tahunnya Kabupaten Bojonegoro memiliki jumlah CSR dengan nominal yang cukup besar.
“Yang pasti memerlukan pengelolaan yang baik agar CSR dapat berdampak positif bagi daerah.” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan kunjunganya ke Pemkot Kediri untuk mencari rujukan agar program CSR bisa tepat sasaran dan selaras dengan program dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“ilmu yang kita dapatkan mengenai pengelolaan CSR di Kota Kediri juga bisa kita terapkan di wilayah kami.” terangnya.
Kepala Bappeda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi mengatakan bahwa dalam pengelolaan CSR harus ada landasan hukum yang jelas.
“Pemkot Kediri juga membentuk Forum CSR Kota Kediri di tahun 2016 yang melibatkan seluruh stakeholder. Jadi dalam pengelolaannya bukan hanya dari Pemerintah Daerah, namun juga melibatkan seluruh stakeholder.” jelasnya.
Ketua CSR Kota Kediri Muhammad Sholikin mengungkapkan, Forum CSR melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran, serta mengontrol bantuan agar tidak bertabrakan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah.
“Di Forum CSR dibagi beberapa bidang, diantaranya bidang pengentasan kemiskinan, bidang bantuan untuk UMKM, bidang pembangunan Fisik, dan bidang pendidikan. Forum CSR juga melakukan pengawasan dalam realisasi CSR dari perusahaan kepada target yang dijadikan sasaran pemberian bantuan.” terangnya. (*)
Reporter: Aziz.